Lampung Tengah – DPD Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) Provinsi Lampung melakukan kontrak kerjasama dengan Regu Pengendali Hama dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung terkait kemitraan pisang cavendish.

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Kemitraan Cavendish Provinsi Lampung Untung Suharyanto dan Ketua DPD FKDB Provinsi Lampung Faiz Daiman pada Selasa (2/11)

Pelaksanaan perjanjian tersebut berada dibawah koordinasi dan bimbingan dari Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Rengah, Ir Krisna Rajasa MM, dimana Lokasi pertanian pisang yang disepakati dalam perjanjian tersebut berada di wilayah Bandarharapan, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, dengan luas lahan 7.500m2 dan jumlah populasi 1.500 pohon

“Semoga kerjasama ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, dan dapat meningkatkan sinergi antara FKDB dengan pemerintah khususnya di bidang pertanian untuk kemajuan dan kemakmuran Indonesia,” tutup Faiz

sumber: reporterjabar.com